Pengertian Hijamah
Hijamah
adalah pengobatan yang telah dikenal sejak ribuan tahun sebelum masehi. Nama lain
dari Hijamah adalah BEKAM, atau canduk, canthuk, kop, mambakan, dan di Eropa
dikenal dengan “CUPING THERAPEUTIC METHOD”. Di dalam bahasa mandarinnya disebut
Pa Hou Kuan.
Kata
“HIJAMAH” berasal dari bahasa Arab, yaitu berasal dari kata al-hijmu yang
berarti pekerjaan membekam. Sedangakan Al Hajjam berarti ahli bekam.
Fadhilah (Keutamaan) Al Hijamah
Bekam
mempunyai fadhilah tersendiri yang tidak dimiliki oleh pengobatan modern saat ini.
Diantara keutamaan bekam adalah sebagaimana yang disebutkan dalam beberapa
riwayat berikut:
- Rasulullah Shallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah Al Hijamah”. (HR. Ahmad, shahih)
- Rasulullah Shallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Pengobatan yang paling ideal yang dilakukan manusia adalah Al Hijamah”. (HR. Muslim)
- Rasulullah Shallahu’alaihi wa sallam menyebutkan 3 pokok kesembuhan: “Kesembuhan bisa diperoleh melalui 3 cara yaitu: sayatan pisau/tusukan jarum bekam, tegukan madu, sundutan api. Namun aku tidak menyukai berobat dengan sundutan api”. (HR. Bukhari-Muslim)
- Dari Ibnu Abbas Ra, Nabi Shallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Orang yang paling baik adalah seorang tukang bekam (Al Hajjam) karena ia mengeluarkan darah kotor, meringankan otot yang kaku, dan mempertajam pandangan orang yang dibekamnya”. (HT. Tirmidzi, Hasan gharib)
- Banyak pula hadits Nabi yang menceritakan dan memerintahkan kepada umatnya untuk melakukan Hijamah, diantaranya ialah: Ketika peristiwa Isra’ Mi’raj di setiap pintu langit malaikat menasehati, “Perintahkan umatmu untuk berbekam”. (HR. Tirmidzi, Hasan gharib). Dari Ibnu Abbas Ra, berkata: “Rasulullah Shallahu’alaihi wa sallam berobat dengan hijamah ketika beliau sedang ihram”. (HR. Bukhari). Dari Ibnu Abbas Ra, berkata: “Rasulullah Shallahu’alaihi wa sallam berobat dengan hijamah ketika beliau sedang puasa”. (HR. Bukhari).
Waktu-Waktu Berbekam
Dari
Anas, Bahwa Rasulullah Shallahu’alaihi wa
sallam biasa berbekam pada akhda ‘ain
dan tengkuk. Beliau berbekam pada tanggal 17, 19, dan 21 Hijriah. (HR.
Tirmidzi: 51/Hasan)
Rasulullah
Shallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa
berbekam pada tanggal tujuh belas, sembilan belas, dan dua puluh satu, maka itu
akan menyembuhkan semua penyakit.” (HR. Abu Dawud, (3861), hasan)
Ibnul
Qayyim berkata, “Semua hadits ini sesuai dengan kesepakatan para tabib bahwa
berbekam pada paruh kedua suatu bulan hingga pecan ketiga dari setiap bulan,
lebih bermanfaat daripada berbekam pada awal bulan atau akhir bulan. Namun,
bila suatu kebutuhan pengobatan dengan cara ini digunakan, kapan saja itu
dilakukan, maka tetap bermanfaat, meski diawal bulan maupun akhir bulan”.
Hari-hari dalam sepekan
Diriwayatkan
dari Ibnu Majah dalam Sunan-nya, “… maka barang siapa yang berbekam, hendaklah
berbekam pada hari Kamis dengan nama Allah, hindari berbekam pada hari Jum’at,
hari Sabtu, dan hari Ahad; Berbekamlah pada hari Senin dan Selasa, dan
hindarilah berbekam pada hari Rabu, karena hari Rabu adalah hari dimana Ayyub
terkena bala’. Dan penyakit kusta maupun belang mulai muncul selalu pada hari
Rabu atau malam Rabu”. (HR. Ibnu Majah 2479).
Sumber: Pengobatan Medis dengan Bekam, dr. Wadda' A. Umar dan Kelompok Tela'ah Kitab Ar Risalah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar